Minggu, 15 Juli 2012 - 13:25:05 WIB

Boleh Saja Bersikap, Tetapi Pers Dilarang Menghakimi
Kategori: Serba - Serbi - Dibaca: 322 kali

Peserta Training Advokat Berperspektif Pers.

Bukittinggi, KlikSumbar

Wartawan senior Atmakusumah Astraatmadja menegaskan, opini atau interpretasi wartawan dilarang menghakimi. "Pers hanya bermain pada fakta dan realita. Boleh membuat pendapat pribadi, tapi tidak untuk menghakimi," sebut Atmakusumah, Minggu (15/7) di Hotel Campago, Bukittinggi pada "Training Advokat Berperspektif Pers".

Memang banyak pemberitaan yang menampilkan opini menghakimi. "Peran untuk menghindari penghakiman ini adalah redaktur," sebut seorang peserta, Nasrian.

Sedangkan untuk menghindari jebakan pidana, maka hak jawab harus diakomodir. "Hak jawab harus diperhatikan atas sebuah opini yang menghakimi. Hak jawab tidak seratus persen dimuat, kebijakan redaksi bisa melakukan edit atau penyuntingan," sebut Atmakusumah.

Training Advokat Berperspektif Pers dihadiri 35 peserta dari unsur advokat maupun pers. "Kegiatan ini penting karena kebebasan pers selalu menjadi tumbal terkait kekerasan pers maupun sengketa pers dengan nara sumber atau objek pemberitaan," sebut Joni, peserta lain.

Dari training ini diharapkan seorang pekerja pers mampu mengadvokasi diri dan lingkungan terkait kebebasan pers. "Kebebasan pers bukan pers bebas segalanya, namun ada pagar api yang harus dipatuhinya, yaitu UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik," sebut Direktur LBH Pers Padang, Roni Saputra.

Sementara Kadiv Litigasi LBH Pers Sholeh Ali menyatakan, membentengi pers dari jeratan pidana dan perdata harus dengan cek and ricek. "Tidak boleh puas dengan konfirmasi tapi harus diuji lagi dengan fakta, dan menulislah berbasisikan data," sebutnya.

Memang ada hak jawab, tapi kata Sholeh jangan dibiasakan sebagai jalan keluar. "Hak jawab sudah berkaitan pada ranah hukum, selagi kita bisa meminimalisir harus diminimalisir," ujar Sholeh.

. ( Adt/ )

Share |


Anak Tak Dapat Nilai Wirid, Ketua RW Mengamuk di Mesjid(338)
Mencuri Tas di Tengah Pasar Demi Uang Sekolah Anak(351)
Meski Polres Terbakar, Perkara Tidak Akan Dihentikan(261)
Senin, DPRD Padang Pastikan Sahkan 7 Ranperda(217)
Rabu Ini, AJI Gelar Diskusi Pengawasan Anggaran (247)


0 Komentar :



Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 

iklan
^ Kembali ke Atas