Berita Utama
Minggu, 2013-05-19 18:00:59 WIBHeryanto Gani, Raja Otomotif Sumbar Wafat di Padang - (228)
Rabu, 2013-05-15 00:20:27 WIBMahyeldi Akan Berpasangan dengan Fahmi Bahar? - (227)
Sabtu, 2013-05-18 18:41:47 WIBWow, Investasi Basko Rp1 Triliun di Kalumbuk Kuranji - (225)
Minggu, 2013-05-19 22:53:19 WIBRaja Otomotif Heryanto Gani Dimakamkan di San Diego - (207)
Rabu, 2013-05-15 01:28:06 WIBDuet Desri Ayunda-Emzalmi Berkomitmen Bangun Padang - (206)
Jumat, 2013-05-17 21:31:13 WIBPrahara Balairung (1); Bermula dari Pengurangan Direksi - (193)
Senin, 2013-05-20 15:22:42 WIBPrahara Balairung (3); DPRD Pastikan Bentuk Pansus - (181)
Jumat, 2013-05-17 11:47:32 WIBAkankah Demokrat Usung Andre Rosiade-Januardi Sumka? - (175)
Jumat, 2013-05-17 09:33:41 WIBSoal Balairung Hotel Jakarta, Yultekhnil Angkat Bicara - (169)
Selasa, 2013-05-21 10:16:55 WIB23 Mei, Taksi Blue Bird Beroperasi di Kota Padang - (142)
Rabu, 08 Agustus 2012 - 02:14:49 WIBMahasiswa Unand Demo Mahfud Saat Kuliah Umum
Kategori: Pendidikan - Dibaca: 412 kali
Mahfud MD
|
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD didemo oleh mahasiswa Universitas Andalas Padang.
Aksi itu terjadi saat kuliah umum dengan Mahfud MD sedang berlangsung di
Kampus Unand Limau Manis, Padang, Selasa (7/8).
"Tolak UU Perguruan Tinggi karena UU PT itu menyusahkan mahasiswa dari keluarga tak mampu dan itu berarti membunuh HAM warga negara untuk mendapatkan pendidikan sesuai UUD 1945. MK harus membatalkan UU PT itu," ujar Andi seorang demonstran setelah berhasil digiring oleh keamanan kampus.
Aksi itu tidak
mengganggu Mahfud. Justru dia terlihat menikmati. "Inilah demokrasi di negara kita," ujar Mahfud santai.
Tapi beberapa mahasiswa lain yang sedang mengikuti dari awal kuliah umum bersama Ketua MK itu justru kecewa. "Ah nggak asik,
kita setuju dengan tuntutan kawan-kawan mahasiswa tapi jangan saat dosen sedang memberikan kuliah umum, malu dong," ujar Sinta, seorang
mahasiswi Unand.
Sementara
pihak Rektorat Unand sendiri tidak memberikan keterangan resmi terkait
guratan hitam kuliah umum yang digelar kampus nomor satu di Sumbar
tersebut.
Sebagaimana diketahui, UU PT sudah sah, tinggal menunggu
peraturan teknisnya. Tapi Andi, mahasiswa, melihat UU PT tetap saja tidak menghapus
komersialisasi di pendidikan tinggi. "MK harus menangkap ini sebagai bentuk perongrongan terhadap konstitusi," sebut Andi.
. ( Adt/ )
Bukit Asam Bantu Korban Banjir Padang Rp300 Juta(189)
Tiga Perda Inisiatif Mandeg, DPRD Salahkan Akademisi(265)
Sekda Emzalmi Buka Muscab Pramuka Kota Padang(428)
Alhamdulillah, Anggraini Akhirnya Bisa Bersekolah(251)
Fauzi Bahar Duga Penyebab Banjir Ilegal Logging(1356)
1 Komentar :
Gosip Hari Ini
08 Agustus 2012 - 14:03:03 WIB
Informatif sekali, terimaksih untuk suguhan informasinya, semoga bermanfaat. Amin.
<< First | < Prev | 1 | Next > | Last >>
Isi Komentar :




