Agam – Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Agam memulangkan buaya yang ditangkap warga Jorong Durian Kapeh, Nagari Tiku Utara Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, ke habitatnya Kamis 16 Mei 2019 malam.
Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Agam, Ade Putra mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap buaya dengan panjang tiga meter yang ditemukan warga di Sungai Sirah, Kenagarian Tiku Selatan tersebut.
“Buaya tersebut akan dipulangkan ke habitat asalnya malam ini. Setelah dilakukan pemeriksaan, kondisi satwa predator berdasarkan observasi dinyatakan sehat dan baik,” kata Ade.
Ditambahkan Ade, menurut keterangan warga sebelumnya, buaya itu ditemukan di pemukiman warga pada Rabu, 15 Mei 2019 malam.
Buaya itu ditemukan saat berusaha akan memangsa ternak milik warga.
“Lalu keesokan harinya, warga menangkap buaya tersebut disekitar bendungan irigasi,” pungkas Ade.
Komentar