KlikSumbar — Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai keberadaan truk-truk yang memburu solar bersubsidi di sejumlah SPBU di Kota Padang telah meresahkan masyarakat.
Pasalnya, keberadaan mereka menjadi penyebab kemacetan dan mengambil hak komsumen lain, setiap SPBU ada Solar pasti diserbu truk pemburu BBM dengan harga disubsidi negara.
Menurut informasi, truk sejenis dump truk yang mempunyai roda lebih dari 6 roda yang banyak melakukan pemburuan solar bersubsidi dan sebenarnya bukan hak mereka.
“Truk seperti itu tidak haknya mendapatkan solar subsidi. Akibat ulah mereka telah menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar Guapardi, Senin 28 Februari 2022.
Tindakan sopir truk seperti dump truk yang mempunyai roda lebih dari 6 yang masih mengisi solar bersubsidi jelas melanggar Pepres no 191 tahun 2014.
Pepres terebut kata Guspardi tegas mengatur bahwa jenis truk yang mempunyai roda lebih dari 6 tidak berhak membeli solar bersubsidi.
“Mereka bisa mengisi BBM jenis solar industri dan Dex yang tersedia di SPBU Petamina. Sehingga tidak menghilangkan jatah atau mengambil hak kosumen yang memang berhak atas solar bersubsidi,” ujar politisi PAN ini.
Anggota Komisi II DPR RI itu menjelaskan sesuai peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 di sebutkan :
“Penggunaan BBM tertentu termasuk Solar subsidi hanya ditujukan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum. Truk yang mempunyai roda di atas 6 seperti Truk CPO, Dump Truk, Trailer, Truk Gandeng dan Mobil Pengaduk semen (Mclen) tidak berhak menggunakan Solar bersubsidi,”.
Perpres ini biasanya di tindaklanjuti dengan surat edaran dari Pemerintah Daerah maupun surat edaran dari BPH Migas.
Legislator daerah pemilihan Sumatera Barat 2 ini pun mengatakan, kenyataan dilapangan sering tejadi ketegangan yang menimbulkan salah paham dan adu mulut antara petugas SPBU dan sopir truk.
Tak jarang berujung keributan serta bentrokan. Sebab sopir truk beralasan mereka sudah bayar untuk mendapatkan BBM jenis solar bersubsisdi
Untuk itu para sopir truk pemburu solar ini harus ditertibkan. Diharapakan semua stakeholder dan pemangku kebijakan perlu memberikan penyadaran dengan melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Bahwa truk-truk itu tidak berhak menggunakan solar bersubsidi tersebut. Dan aparat keamanan juga mesti melakukan razia secara rutin dan melakukan tindakan tegas kepada para sopir truk pemburu solar ini.
“Sementara kepada seluruh lapisan masyarakat diharapkan agar membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya,” ujar Guspardi Gaus yang juga menjadi anggota Baleg DPR RI tersebut.(faj)