Agam – Pemerintah Kabupaten Agam akan menuntaskan soal Akreditasi Puskesmas yang ada pada daerah tersebut pada tahun 2019.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat.
Kasi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Agam, Monida Osni mengatakan, Puskesmas yang telah terakreditasi saat ini sebanyak 22 unit dari 23 unit Puskesmas yang ada.
Sedangkan satu unit lagi akan diakreditasi pada 2019, yaitu Puskesmas Palembayan.
“Pengakreditasian Puskesmas dimulai sejak 2016 sebanyak empat unit, 2017 sebanyak 12 unit, 2018 sebanyak enam unit,” kata Monida di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Senin 18 Maret 2019.
Ditambahkan Monida, untuk pengakreditasian Puskesmas harus dilakukan pendampingan, minimal sembilan bulan oleh tim dari Dinas Kesehatan. Dimana sebelumnya, telah dilatih di Sumatera Barat.
“Tim terbagi tiga yaitu, tim pendamping administrasi dan manajemen, tim UKM untuk program, tim UKP untuk pelayanan,” sebutnya.
Dijelaskan Monida, setelah pendampingan diajukan pernyataan siap untuk dinilai ke pemerintah pusat melalui provinsi.
Kemudian tim langsung turun ke lapangan lakukan penilaian, setelah itu baru diketahui lulus tidaknya pengakreditasian tersebut.
Akreditasi terbagi lima tingkatan yakni, tidak terakreditasi, terakreditasi dasar, terakreditasi madya, terakreditasi utama dan terakreditasi paripurna.
“Agam baru capai akreditasi dasar yang diperoleh sembilan unit Puskesmas dan akreditasi madya 13 unit Puskesmas,” katanya.
Setelah tiga tahun pengakreditasian, tim kembali lakukan penilaian dengan harapan tingkatan akreditasi di Puskesmas dapat meningkat.
Menurut Monida, kualitas Puskesmas terakreditasi mulai dari gedung hingga SDM harus sesuai Kemenkes nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas. “Supaya Puskesmas dapat bekerja sesuai standar yang diakui pusat,” harapnya.
Komentar